URUTAN TATA LAYANAN LABORATORIUM

  1. Pelanggan memilih jenis pelayanan yang diinginkan, masukan keranjang dan checkout pesanan
  2. Melakukan Proses Pembayaran (Penerbitan SKRD)
  3. Dokumen SKRD akan dikirim di halaman pesanan
  4. Konfirmasi Pembayaran dengan upload bukti transfer Bank Jateng di halaman Pesanan
  5. Admin akan mengirimkan Dokumen Penawaran
  6. Pelanggan mengirimkan Dokumen Penawaran yang sudah disetujui
  7. Pengujian di laboratorium membutuhkan waktu 14 hari kerja setelah hari pengambilan sampel
  8. Si Apel akan memberikan notifikasi/pemberitahuan jika proses sudah selesai
  9. Pengambilan Laporan Hasil Uji (LHU) setelah mendapat konfirmasi lewat akun Si Apel

 PILIH PRODUK LAYANAN LABORATORIUM